“Mulai berdasarkan SIUJK dihapuskan hingga persyaratan administratif perizinan tunjangan profesi jasa konstruksi mengalami perubahan pasca disahkannya PP No. lima Tahun 2021.”
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP 5/2021”) merupakan peraturan pelaksana menurut UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”).
Salah satu poin yg dikoreksi Jasa Konstruksi Medan oleh PP No. lima Tahun 2021 merupakan perubahan terkait mekanisme Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (“SIUJK”) yg dihapuskan atau sebelumnya sudah diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi & peraturan tentang jasa konstruksi lainnya.
Lantas, apa Jasa Konstruksi Medan saja yg berubah?
Jasa konstruksi adalah keliru satu subsektor menurut kluster perizinan berusaha di sektor pekerjaan umum dan perumahan masyarakat (Pasal 80 ayat (1) PP lima/2021). Lebih lanjut, perizinan berusaha pada bidang jasa konstruksi diukur dari tiga tingkat risiko, yaitu (Pasal 80 ayat (2) PP 5/2021): Jasa konsultansi konstruksi;Pekerjaan konstruksi; dan Pekerjaan konstruksi terintegrasi, hal ini diatur di dalam.
Dengan SIUJK dihapuskan, sertifikasi standar perizinan jasa konstruksi yg tetap harus diikuti antara lain (Pasal 99 PP 5/2021):Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi;Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi; & Lisensi.
Adapun jenis layanan buat tunjangan profesi tadi berupa permohonan baru, perpanjangan, atau perubahan (Pasal 102 ayat (3) PP 5/2021).
Baca juga: SIUJK Tidak Lagi Digunakan, Ini Dia Jenis Perizinan Bagi BUJK! SBU Konstruksi
Badan Usaha Jasa Konstruksi (“BUJK”) harus mengantongi SBU Konstruksi pada menyelenggarakan layanan jasa konstruksi (Pasal 100 ayat (1) PP 5/2021).
Secara prosedural, BUJK bisa mengajukan permohonan SBU Konstruksi pada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri PUPR”) melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (“LSBU”). Jangka saat keberlakuannya adalah 3 tahun & dapat diperpanjang (Pasal 100 ayat (3) & (4) PP lima/2021).SKK Konstruksi
KK Konstruksi ini harus dimiliki sang energi kerja konstruksi (Pasal 101 ayat (1) PP lima/2021). SKK Konstruksi didapatkan melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga tunjangan profesi profesi di bidang konstruksi (Pasal 101 ayat (dua) dan (tiga) PP 5/2021). Selanjutnya, SKK Konstruksi dicatatkan sang Kementerian PUPR & berlaku buat jangka waktu lima tahun (Pasal 101 ayat (4) dan (5) PP 5/2021).Perizinan Melalui Lembaga OSS
Pengajuan kedua tunjangan profesi tersebut dilaksanakan melalui forum OSS (Pasal 102 ayat (1) PP lima/2021). Tahapan-tahapan yg krusial diikuti sang BUJK waktu mengajukan permohonan kepada lembaga OSS: BUJK mengajukan permohonan
Permohonan diajukan kepada forum OSS menggunakan melengkapi dokumen yg dipersyaratkan, yakni (Pasal 103 ayat (2) jo. Pasal 85 ayat (1) PP lima/2021):Dokumen penjualan tahunan;Dokumen kemampuan keuangan; Dokumen ketersediaan energi kerja konstruksi; & Dokumen kemampuan dalam penyediaan peralatan konstruksi.
Baca juga: Wajib memahami! Gunakan KBLI 2020 Untuk Mengurus Izin Pada OSS-RBA BUJK membayar porto pendaftaran
Biaya registrasi wajibdibayarkan selambat-lambatnya 7 hari (Pasal 103 ayat (4) PP 5/2021). Verifikasi dan validasi
Verifikasi & validasi bisa dilakukan setelah dokumen yg diajukan telah dinyatakan lengkap & BUJK telah melunasi porto pendaftaran (Pasal 103 ayat (5) PP 5/2021). Sertifikasi terbit
Jika sudah disetujui, paling lambat pada 15 hari, SBU Konstruksi bisa diterbitkan. Dan bila tidak disetujui, maka BUJK nir bisa menuntut ganti rugi pada LSBU (Pasal 103 ayat (6) & (7) PP 5/2021).
Ketentuan perizinan ini jua berlaku tempat kerja perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing Jasa Konstruksi Medan (BUJKA) yg hendak mengajukan permohonan SBU Konstruksi (Pasal 104 ayat (1) PP lima/2021).
Ingin mengajukan permohonan registrasi Jasa Konstruksi buat usaha Anda akan tetapi galau dengan ketentuan hukumnya? Konsultasikan bersama Smartlegal.id melalui tombol pada bawah ini.
Author: Athallah Zahran Ellandra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar