Kamis, 17 Februari 2022

Bidang Jasa Konstruksi – Dinas Pekerjaan Generik, Penataan Ruang & Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara

Menyelenggarakan aplikasi kebijakan pada bidang pembinaan jasa Jasa Konstruksi Medan konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganPengembangan & peningkatan kompetensi energi ahli Konstruksi;Penyelenggaraan sistem Informasi jasa konstruksi;Pelaksanaan kebijakan pembinaan, penyebarluasan Peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pembinaan, bimbingan teknis & penyuluhan jasa konstruksi;Pengembangan & peningkatan kapasitas badan bisnis jasa Konstruksi;Pelaksanaan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi;Pelaksanaan training lembaga pengembangan jasa konstruksi taraf kabupaten dan asosiasi jasa konstruksi kabupaten;Peningkatan kemampuan teknologi, penggunaan & nilai tambah jasa & produkMerencanakan & melaksanakan aktivitas (Rencana Kerja Anggaran – Dokumen Pelaksanaan Anggaran) pada Bidang Jasa Konstruksi setiap tahun mengacu kepada perencanaan strategis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan buat mencapai target & target pelaksanaan tugas;Mengembangkan dan peningkatan kompetensi tenaga pakar konstruksi;Menyelenggarakan sistem informasi jasa konstruksi;Melaksanakan kebijakan pembinaan, penyebarluasan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pembinaan, bimbingan teknis & penyuluhan jasa konstruksi;Mengembangkan dan peningkatan kapasitas badan bisnis jasa konstruksi;Melaksanakan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi;Melaksanakan training lembaga pengembangan jasa konstruksi tingkat kabupaten & asosiasi jasa konstruksi kabupaten;Meningkatkan kemampuan teknologi, penggunaan dan nilai tambah jasa & produk konstruksi dalam negeri;Mengembangkan pasar dan kerjasama konstruksi;Menghimpun & menilik peraturan perundangundangan & bahan lain yg berhubungan dengan jasa konstruksi sebagai acuan aplikasi tugas;Membagi tugas pada bawahan sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran pelaksanaan tugas;Melakukan supervisi melekat & menilai kinerja bawahan sesuai ketentuan peraturan guna pelatihan disiplin dan pelatihan karir bawahan;Memberikan pelayanan teknis administrasi pada perangkat dinas yg terkait bidang tugas sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran aplikasi tugas;Menyusun program, pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran jasa konstruksi;Melakukan koordinasi kerjasama menggunakan instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi guna terwujudnya tata kelola bidang jasa konstruksi yg baik;Memberikan saran pertimbangan pada Jasa Konstruksi Medan atasan guna bahan pengambilan keputusan/kebijakan dan bahan kerja atasan;Melaksanakan tugas lain yg diberikan atasan sinkron bidang tugasnya; danMelaporkan hasil aplikasi tugas kepada atasan menjadi bahan penilaian dan petunjuk selanjutnya.

KEPALA SEKSI PENGATURAN DAN PEMBERDAYAAN TUGAS POKOKFUNGSIURAIAN TUGAS

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, aplikasi kebijakan, penyusunan norma, baku, mekanisme & kriteria, penyebarluasan peraturan dan penjaminan mutu aplikasi pelatihan di bidang jasa konstruksi.Pengembangan & menaikkan kompetensi tenaga ahli konstruksi;Penyelenggaraan sistem liputan jasa konstruksi cakupan daerah;Pelaksanaan kebijakan pelatihan, menyebarluaskan peraturan perundang-undangan, menyelenggarakan training, bimbingan teknis, dan penyuluhan jasa konstruksi;Pengembangan & meningkatkan kapasitas badan usaha jasa konstruksi;Peningkatan kemampuan teknologi, penggunaan dan nilai tambah jasa dan produk konstruksi dalam negeri; danPengembangan       pasar    dan kerjasama konstruksiMenyelenggarakan sistem keterangan jasa konstruksi;Melaksanakan kebijakan training, penyebarluasan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pelatihan, bimbingan teknis dan penyuluhan jasa konstruksi;Mengembangkan dan peningkatan kapasitas badan bisnis jasa konstruksi;Melaksanakan supervisi tertib usaha, tertib penyelenggaraan & tertib pemanfaatan jasa konstruksi;Melaksanakan training forum pengembangan jasa konstruksi tingkat kabupaten dan asosiasi jasa konstruksi kabupaten;Meningkatkan kemampuan teknologi, penggunaan dan nilai tambah jasa & produk konstruksi dalam negeri;Mengembangkan pasar dan kerjasama konstruksi;Menghimpun dan menyelidiki peraturan perundangundangan & bahan lain yg berhubungan dengan jasa konstruksi sebagai acuan aplikasi tugas;Membagi tugas pada bawahan sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran aplikasi tugas;Melakukan supervisi inheren & menilai kinerja bawahan sesuai ketentuan peraturan guna pembinaan disiplin & pembinaan karir bawahan;Memberikan pelayanan teknis administrasi pada perangkat dinas yang terkait bidang tugas sinkron ketentuan peraturan guna kelancaran aplikasi tugas;Menyusun program, pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan jasa konstruksi sinkron ketentuan peraturan guna kelancaran jasa konstruksi;Melakukan koordinasi kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi guna terwujudnya tata kelola bidang jasa konstruksi yang baik;Memberikan saran pertimbangan kepada atasan guna bahan pengambilan keputusan/kebijakan dan bahan kerja atasan;Melaksanakan tugas lain yg diberikan atasan sinkron bidang tugasnya; danMelaporkan output pelaksanaan tugas pada atasan menjadi bahan evaluasi & petunjuk selanjutnya.

KEPALA SEKSI PENGAWASAN TUGAS POKOKFUNGSIURAIAN TUGAS

Melaksanakan pemantauan & penilaian training jasa konstruksi baik dalam hal aplikasi kegiatan pelatihan dan buat terpenuhinya tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.Pelaksanaan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan & tertib pemanfaatan jasa konstruksi; danPelaksanaan training forum pengembangan jasa konstruksi dan asosiasi jasa konstruksi.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan (Rencana Kerja Anggaran–Dokumen Pelaksanaan Anggaran) di Seksi Pengawasan setiap tahun mengacu kepada perencanaan strategis Bidang Jasa Konstruksi buat mencapai sasaran & target pelaksanaan tugasMelaksanakan pengawasan   tertib    usaha,          tertib penyelenggaraan & tertib pemanfaatan jasa konstruksi;Melaksanakan training Lembaga Pengembangan jasa konstruksi & asosiasi jasa konstruksi;Menghimpun dan memeriksa peraturan perundang- undangan & bahan lain yg herbi pengawasan menjadi acuan pelaksanaan tugas;Membagi tugas pada bawahan sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran pelaksanaan tugas;Melakukan pengawasan inheren dan menilai kinerja bawahan sesuai ketentuan peraturan guna training disiplin & pelatihan karir bawahan;Memberikan pelayanan teknis administrasi pada perangkat dinas yg terkait bidang tugas sesuai ketentuan peraturan guna kelancaran pelaksanaan tugas;Menyusun acara, Jasa Konstruksi Medan panduan & petunjuk teknis penyelenggaraan supervisi sinkron ketentuan peraturan guna kelancaran jasa konstruksi;Melakukan koordinasi kerjasama dengan instansi terkait pada rangka penyelenggaraan supervisi gunaTerwujudnya rapikan kelola bidang jasa konstruksi yang baik;Memberikan saran pertimbangan kepada atasan guna bahan pengambilan keputusan/kebijakan dan bahan kerja atasan;Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai bidang tugasnya; danMelaporkan output aplikasi tugas pada atasan menjadi bahan penilaian dan petunjuk selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kontraktor Elektrikal & Kontraktor Furniture Di Jogja – Perusahaan Kontraktor

Kontraktor di jogja, Kontraktor Elektrikal kontraktor elektrikal, kontraktor furniture gampang Kontraktor Elektrikal di medan kita temui p...